- March 10, 2019
- 0 comment
- Posted by NAPA
- Pendidikan, Perangkat SMP
KKM K13 BAHASA INDONESIA KELAS 9 SMP REVISI TERBARU
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Sebelum saya menulis postingan ini, Pada postingan saya sebelumnya saya telah membagikan salah satu perangkat pembelajaran KKM untuk pelajaran bahasa indonesia untuk kelas vii dan kelas viii melalui blog IndoINT.
Apabila anda belum sempat memilikinya maka silahkan anda cari sendiri di dalam blog tersebut sebab di dalam blog IndoINT banyak perangkat pembelajaran gratis yang telah saya bagikan dan hampir semuanya sudah merupakan perangkat pembelajaran hasil revisi.
Pada artikel saya kali ini kembali saya akan membagikan perangkat pembelajaran KKM untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 9 SMP kurikulum 3013.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang menjadi dasar dalam menentukan ketuntasan seorang peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajarannya yang di sajikan dalam sebuah nilai .
KKM di tentukan dengan melihat beberapa aspek penilaian diantaranya kompleksitas, daya dukung dan intake. Penilaian Kompleksitas di lihat dari tingkat kesukaran materi pada setiap kompetensi dasar, daya dukung meliputi penilaian keadaan dan kelenkapan sarana dan prasarana yang di miliki oleh suatu satuan pendidikan, sedangkan penilaian intake yaitu meliputi penilaian kemampuan yang di miliki oleh peserta didik dalam memecahkan masalah yang di pelajari di sekolah.
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) biasanya di tetapkan pada awal tahun pelajaran. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) di tetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah setiap guru mata pelajaran.
KKM dinyatakan dalam sebuah angka yang biasanya di tulis dalam suatu bilangan bulat dengan rentang antara 0 – 100.
Dalam buku laporan hasil belajar siswa tentunya kita akan melihat nilai KKM yang merupakan nilai batas dari setiap mata pelajaran, apabila seorang peserta didik memiliki nilai di bawah dari kkm yang telah di tetapkan maka peserta didik tersebut dinyatakan belum berhasil dan perlu perbaikan.
Nilai KKM dapat di jadikan sebagai persentase tingkat pencapaian kompetensi sesuai dengan target yang di harapkan oleh satuan pendidikan khusunya guru mata pelajaran.
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) merupakan suatu acuan bersama yaitu antara guru dalam hal ini sebagai pendidik, peserta didik (siswa) dan juga orang tua/wali peserta didik.
seluruh pihak yang terlibat dalam hal tersebut memiliki hak dalam memperoleh informasi mengenai nilai kkm yang di tetapkan khususnya peserta didik dan orang tua peserta didik yang memperoleh hasil laporan hasil belajar sehingga dapat menjadi gambaran dalam usaha untuk mencapai hasil kkm yang telah di tetapkan
Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.